Thursday, November 25, 2010

KPK Didesak Usut Pemberi Suap


Setelah Tetapkan 26 Politikus sebagai Tersangka

JAKARTA - Setelah menetapkan 26 politikus DPR (periode 1999-2004) sebagai tersangka dalam kasus suap, hingga kemarin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum menunjukkan tanda-tanda serius bakal membidik dua orang yang diduga sebagai aktor penting dalam kasus tersebut. Mereka adalah Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, dan Miranda Swaray Goeltom.

Nunun adalah sosok penting yang diduga memerintah Ahmad Hakim alias Arie Malangjudo untuk menyiapkan cek perjalanan bagi seluruh anggota komisi keuangan dan perbankan DPR (termasuk 26 tersangka itu) yang mendukung Miranda sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004 (selengkapnya baca grafis).

Apakah dua nama tersebut akan dibidik KPK? Jika memang akan dibidik, kapan mereka diperiksa? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemarin disampaikan kepada Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin. Tapi, jawabannya terkesan mengambang.

''Kami tidak bisa menyimpulkan itu (keterlibatan Nunun dan Miranda). Tapi, semua melihat perkembangan penyidikan yang 26 (tersangka) ini,'' katanya. Hanya itulah jawaban Jasin.

Sebagaimana diberitakan, di antara 26 tersangka tersebut, ada beberapa nama pentolan dari PDIP dan Golkar. Dari PDIP ada nama Panda Nababan dan dari Golkar ada nama Paskah Suzetta (mantan menteri perencanaan pembangunan dan kepala Bappenas).

Sebelum menetapkan 26 tersangka mantan anggota dewan periode 1999-2004 tersebut, lembaga antikorupsi itu menjerat empat orang sebagai pembagi suap. Yakni, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, dan Endin Soefihara. Empat politikus itu telah menghadapi sidang vonis.

Namun, selama sidang mereka berlangsung, Nunun yang dijadwalkan hadir sebagai saksi tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan. Alasannya, dia menderita lupa berat dan harus dirawat di Singapura. Berdasar fakta yang terungkap dalam sidang, nama Nunun berkali-kali disebut sejumlah saksi sebagai fasilitator pemberi suap.

Arie Malang Judo, salah seorang saksi yang merupakan mantan bawahan Nunun di PT Wahana Esa Sejati, mengaku bahwa Nunun beberapa kali meminta dirinya memberikan sejumlah cek perjalanan senilai Rp 24 miliar kepada 39 anggota komisi III periode 1999-2004. Uang itu diletakkan dalam beberapa amplop. Arie juga mengaku mendapat telepon dari empat politikus yang ingin mengambil titipan Nunun tersebut.

Namun, ketika ditanya sumber pemberi dana, Arie menyatakan tidak tahu-menahu. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu bahwa sejumlah amplop yang diberikan kepada para anggota dewan tersebut berisi cek perjalanan.

Arie juga menjelaskan bahwa Nunun mengenal baik Miranda Goeltom. Dua perempuan sosialita tersebut pernah bertemu di kantor Miranda, gedung BI, sekitar Agustus 2004.

Karena itu, kesaksian Nunun sangat dibutuhkan. Dia merupakan saksi kunci yang bisa mengungkap sumber dana suap tersebut. Banyak pihak yang berkali-kali mendesak KPK untuk segera menetapkan status Nunun, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti Hukum ICW Donal Fariz menuturkan, penetapan 26 tersangka baru tersebut harus segera diikuti penetapan status Nunun. ''Sebab, Nunun itu adalah jembatan dengan pemberi cek perjalanan kepada para anggota dewan,'' ujarnya kemarin.

Karena itu, ICW mendesak KPK segera membentuk tim independen untuk memastikan kondisi Nunun yang sebenarnya. Hasil laporan tim independen tersebut, lanjut Donal, harus disampaikan kepada publik secara transparan. ''Setidaknya setelah penetapan 26 tersangka, KPK tetapkan tersangka-tersangka lain,'' tegasnya.

Selain itu, KPK harus menetapkan jangka waktu penyelesaian kasus tersebut. Donal melanjutkan, penetapan 26 tersangka itu merupakan angin segar yang bisa mengembalikan kepercayaan publik pada KPK. ''Ini jangan disia-siakan. KPK harus buktikan dengan bergerak cepat,'' ungkapnya.

Sehari sebelumnya (3/9), Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menyatakan, sejauh ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan pihak lain, termasuk Nunun Nurbaeti dan Miranda Goeltom.

Pengembangan penyidikan terhadap 26 tersangka tersebut juga diharapkan bisa mengungkap fakta baru terkait si pemberi suap berupa cek perjalanan itu.

''Ada desakan kepada kami agar kami tidak hanya mengusut yang menerima suap, tapi juga yang memberi suap,'' tegas Bibit di gedung KPK saat itu (3/9) seusai bertemu wakil dari Fraksi PDIP.

Pertemuan pimpinan KPK dengan wakil dari FPDIP itu dikritik keras oleh ICW kemarin. Pertemuan secara tertutup tersebut, kata Donal, bisa menimbulkan asumsi negatif terhadap KPK. Sebab, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan dalam pertemuan tersebut.

''Meski itu hak konstitusional partai, KPK sebaiknya tidak melakukan pertemuan internal dengan pihak yang beperkara,'' katanya.

Pertemuan internal tersebut, ujar dia, bisa berdampak terhadap menurunnya kembali kepercayaan publik. Bahkan, akan timbul prasangka jika ternyata KPK tidak juga menjerat pemberi suap. ''KPK seharusnya waspada pertemuan tersebut bisa menjadi batu sandungan dalam penyelesaian kasus ini,'' imbuhnya. (ken/c5/iro/kum)

No comments: