[ Sabtu, 04 September 2010 ]
Polres Badung Ungkap Pencurian Pretima
MANGUPURA - Kasus pencurian
pretima (benda suci umat Hindu) yang selama ini gelap akhirnya terkuak. Salah seorang penadah benda itu ternyata orang asing berkebangsaan Italia, Roberto Gamba.
Keberhasilan Buser Polres Badung mengungkap kasus yang meresahkan umat Hindu di Bali tersebut berawal dari penggerebekan Vila Marisa di Jalan Mumbak Sari, Banjar Uma Alas, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Penggerebekan berlangsung Kamis pukul 18.00 (2/9).
Rupanya, warga sudah lama curiga vila itu dijadikan tempat menampung
pretima hasil curian. Karena itu, saat mendengar polisi menggerebek Vila Marisa, warga beramai-rama datang dengan penuh amarah.
Bahkan, ada yang berniat membakar vila yang ditempati bule Italia tersebut. Sejumlah orang datang dengan membawa obor. Untung, polisi berhasil meredam kemarahan warga.
Dari vila itu, polisi mengamankan 110
pretima berbagai bentuk. Ada yang berupa patung atau arca, ada juga 16 kain Bali bergambar. Polisi juga menangkap Roberto dan lima orang lokal. Mereka adalah Komang Oka, Rai Kembar Sukarja, Wayan Wardana, Gusti Made Lanang, dan Bajra. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah
pretima tembaga, lontar, pis bolong, serta
pretima berbentuk patung yang diduga diperoleh dari Klungkung.
Kapolres Badung AKBP Dwi Suseno mengatakan, polisi mengamankan Roberto karena menemukan
pretima di vila tempatnya menginap. ''Info itu kami cek silang. Ternyata benar. Dalam penggeledahan rumah Roberto, kami temukan 110
pretima," kata Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana saat menggelar kasus tersebut kemarin (3/9).
Ditambahkan, Roberto mengaku mendapatkan
pretima tersebut dari lima orang. Mereka adalah Komang Oka, Rai Kembar Sukarja, Wayan Wardana, Gusti Made Lanang, dan Bajra. Berdasar itu, polisi segera menangkap kelima orang itu. ''Mereka kami amankan di Klungkung, Nusa Penida, dan Sukawati," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana menambahkan, dari bule Italia dan lima orang itu pula, polisi mengorek informasi dari mana
pretima tersebut dicuri. Sejak 2008, sedikitnya 34 pura telah dibobol. Dari sana didapatkan 127 arca, 12 lontar, 1 prasasti tembaga, dan 35 ribu uang kepeng.
Roberto mengaku membeli
pretima itu seharga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta sebuah. ''Soal kemungkinan
pretima itu dijual lagi ke luar negeri, kami masih mengembangkan,'' tegasnya.
(pan/jpnn/c3/soe)