Sunday, September 5, 2010

Cuma Merchant yang Bisa Membatalkan Transaksi

Surat Pembaca
BANK MANDIRI
Cuma Merchant yang Bisa Membatalkan Transaksi
Jumat, 3 September 2010 | 14:53 WIB

Pada hari Kamis (2/9/2010) saya melakukan transaksi di ebay kepada salah satu merchant melalui Paypal. Akun paypal saya yang terintegrasi dengan kartu kredit BANK MANDIRI memberikan notifikasi pembayaran via e-mail pada jam 13:49 WIB. Pada malam hari (2/9/2010) sekitar pukul 8.50 WIB, saya menerima e-mail dari ebay yang –karena satu lain hal- meminta saya untuk melakukan pembatalan atas transaksi tersebut, ebay juga menginformasikan dimana dalam hal pembayaran sudah dilakukan, agar pembatalan tersebut dilakukan melalui Perusahaan Penerbit kartu kredit saya (yang dalam hal ini adalah BANK MANDIRI). Karena email tersebut baru saya baca pada waktu sehabis sahur keesokkan harinya (tanggal 3/9/2010 sekitar pukul 4.30 WIB) saya langsung mencoba menghubungi call center BANK MANDIRI 14000 -yang menurut asumsi saya adalah layanan 24 jam- untuk kepentingan pembatalan tersebut, tapi setelah melakukan panggilan, berbicara dengan “robot” dan menunggu lebih dari 10 menit saya tak berhasil untuk berbicara sama sekali dengan petugas call center tersebut. Pagi hari tadi (3/9/2010) sekitar pukul 09.00 saya kembali melakukan panggilan ke call center 14000 dan diterima oleh Sdr. Ringgo untuk mengurus pembatalan tersebut. Jawaban yang saya terima adalah pembatalan tidak bisa dilakukan oleh BANK MANDIRI dah hanya bisa dilakukan oleh merchant yang menerima pembayaran (???). Jujur saya bingung sekali untuk memahami penjelasan tersebut, dalam hal ini saya menganggap bahwa BANK MANDIRI merupakan pihak yang melakukan pembayaran dan karena itu juga pihak yang berwenang untuk melakukan pembatalan. Hal tersebut saya bicarakan kepada Sdr. Ringgo dan akhirnya saya dialihkan kepada sdri. Cory yang juga memberikan penjelasan yang sama. Karena tidak puas dengan informasi tersebut, saya mendatangi salah satu kantor cabang BANK MANDIRI di daerah Jakarta Selatan untuk mendapatkan penjelasan dari Costumer Service Officer yang ternyata juga tidak berbeda. Apa yang telah saya lalui mengarahkan saya pada kemungkingan-kemungkinan kesimpulan yang berikut: 1. Sistem administrasi kartu kredit BANK MANDIRI tidak ramah pelanggan Anggap saya paranoid, sehingga mengambil skenario terburuk dimana transaksi tidak dilakukan berdasarkan kehendak pemegang kartu dan ketika pemegang kartu ingin melakukan dispute atas transaksi tersebut, petugas call center bilang cuma merchant yang bisa membatalkan (yang menurut saya adalah 99,99% tidak mungkin dilakukan oleh merchant bersangkutan yang “dagangan” nya sudah laku terjual, sehingga tidak perlu dibicarakan). Skor pertama dari skenario terebut adalah Pelanggan kartu kredit BANK MANDIRI vs merchant 0 – 1. 2. Sistem pelayanan Informasi yang tidak tepat Jawaban atas pertanyaan mengenai alasan apa yang menyebabkan pembatalan tersebut tidak bisa dilakukan benar-benar tidak memuaskan saya. Bila penjelasan sebenarnya adalah berbeda dengan apa yang disampaikan oleh call center dan CSO BANK MANDIRI tersebut, sehingga apa yang saya alami sebenarnya hanyalah “miskomunikasi semata”, maka yang perlu dibenahi adalah human resource yang terkait. Bagian akhir yang paling menarik adalah setelah melihat dua kemungkinan tersebut adalah keduanya membuat saya untuk berfikir ulang untuk tetap menjadi pemegang KARTU KREDIT MANDIRI. Untuk pemegang kartu kredit BANK MANDIRI lain harap berhati-hati, ingat sekali transaksi sudah dilakukan (oleh anda atau siapapun BANK MANDIRI tidak peduli) maka cuma merchant yang bisa membatalkan!
Fajar Akhmadi
Jl. P. Bali 3 No. 369 Perumnas III
Bekasi
Dibaca 410 Kali

No comments: