Hitung Ulang di PPK, Risma Tetap Berada Diperingkat Pertama
SURABAYA - Langkah Tri Rismaharini menjadi wali kota perempuan pertama di Surabaya tinggal sebentar lagi. Rekapitulasi surat suara oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyebutkan, Risma tetap berada pada peringkat pertama sebagai cawali yang paling banyak mendapat dukungan. Hasil tersebut tidak berubah meski diadakan penghitungan ulang terhadap surat suara yang tidak sah.
Seorang kompetitornya dalam pilwali pun telah mengakui kemenangan Risma-Bambang. Bagio Fandi Sutadi, cawali nomor urut satu dalam pilwali Surabaya, telah memberikan ucapan selamat. ''Saya realistis melihat perkembangan yang ada dan selamat untuk Risma-Bambang atas kemenangannya dalam pilwali,'' ucap Sutadi.
Dia bahkan telah menemui sejumlah barisan pendukungnya, mulai para kiai NU hingga warga surat ijo (komunitas yang menjadi segmen utamanya dalam kampanye). Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan dan kemudian menutup poskonya.
Selain itu, Sutadi mengimbau agar masyarakat menghormati apa pun hasil pilwali. ''Memang masih ada kekurangan di sana-sini. Misalnya, soal tingginya golput. Namun, semua berjalan kondusif,'' ucap mantan asisten I Sekkota Surabaya tersebut.
Di bagian lain, posisi Risma semakin tak tergoyahkan. Menurut hasil real count oleh Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Surabaya, Risma masih tegar berada di posisi atas dengan capaian 38,76 persen suara. Jumlah itu berselisih lebih dari lima persen dari pesaing terdekatnya, pasangan Arif Afandi-Adies Kadir (Cacak).
Berdasar pantauan Jawa Pos di PPK seluruh Surabaya, hingga tadi malam pukul 20.30, baru 13 kecamatan yang sudah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara. Tiga belas kecamatan itu adalah Tegalsari, Bulak, Gayungan, Jambangan, Benowo, Lakarsantri, Gunung Anyar, Rungkut, Wiyung, Karang Pilang, Sambikerep, Mulyorejo, dan Wonocolo.
Di antara 13 kecamatan tersebut, Risma-Bambang unggul di tujuh kecamatan. Yaitu, Tegalsari, Bulak, Gayungan, Benowo, Gunung Anyar, Rungkut, serta Wiyung. Sementara itu, Cacak unggul di lima kecamatan. Yakni, Jambangan, Lakarsantri, Karang Pilang, Sambikerep, Mulyorejo, dan Wonocolo.
Sebagaimana diketahui, Surabaya memiliki 31 kecamatan. Artinya, masih ada 18 kecamatan yang belum selesai merekap penghitungan suara. Dari 13 kecamatan itu, Risma-Bambang mendapat 61.307 suara, sedangkan Arif-Adies meraih 46.629 suara atau selisih 14.678 suara.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan penghitungan suara selesai pada 5 Juni. Setelah itu, rekapitulasi ulang surat suara dilakukan di KPU mulai 6-10 Juni.
Memang, rekapitulasi suara tidak bisa selesai serentak. Sebab, penghitungan suara berlangsung tegang karena tidak semua tim pemenangan setuju dilakukan penghitungan suara terhadap coblosan tembus. Itu terjadi karena sebelumnya tidak ada keberatan dari saksi ketika penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, panwas dan KPU merekomendasikan agar dilakukan penghitungan ulang terhadap coblosan surat suara yang tembus.
Sejatinya, sesuai aturan KPU 331, coblos tembus disahkan. Hanya, banyak KPPS yang tidak paham, sehingga tidak mengesahkan surat suara tersebut.
Akhirnya, salah satu pasangan yang mempersoalkan masalah itu adalah Arif Afandi-Adies Kadir. Pasangan nomor urut tiga tersebut menuntut penghitungan ulang total. Namun, permintaan itu ditolak KPU. ''Tentu saja tidak semua yang harus dihitung ulang. Hanya surat suara yang tidak sah dilihat, kemudian dibenarkan. Itu pun harus sesuai dengan rekomendasi panwas,'' ucap Ketua KPU Eko Sasmito.
Risma masih lebih memilih tak mengumbar komentar. ''Dari hasil survei dan perolehan sementara ini, saya optimistis menang. Namun, saya tak berani melampaui kehendak Allah,'' kata mantan kepala bappeko tersebut
No comments:
Post a Comment