[ Minggu, 05 September 2010 ]
Linda Gumelar Ingatkan soal Ruang Menyusui
Sentilan tersebut dilontarkan menteri kelahiran Bandung, 15 November 1951, itu ketika meresmikan ruang menyusui (nursery room) dan penitipan anak (daycare) di Kantor PT Unilever Indonesia Tbk, Graha Unilever, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa lalu (31/8).
''Ada kewajiban yang harus dilakukan (pengusaha atau perusahaan, Red) terkait dengan pemenuhan hak menyusui bagi karyawan perempuan. Selain ruang menyusui, sepatutnya perusahaan menyediakan tempat penitipan anak,'' kata pemilik nama lengkap Linda Amalia Sari tersebut.
Mertua pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat itu menyebut, dengan keberadaan fasilitas itu di perusahaan, karyawan perempuan pun bisa bekerja dengan tenang. Mereka juga tidak khawatir karena anaknya dijaga dengan baik.
Dia mengingatkan para pengusaha bahwa kementerian yang dipimpinnya, bersama Kemenakertrans dan Kemenkes, sudah menerbitkan peraturan bersama tentang pemberian air susu ibu (ASI) selama masa kerja bagi karyawan perempuan.
"Itu memberikan kesempatan untuk menyusui atau memerah ASI selama jam kerja dan menyimpan untuk diberikan kepada anaknya,'' tuturnya. (zul/c7/dwi)
No comments:
Post a Comment